PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 33
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf d mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, koordinasi, dan penyusunan peraturan perundang-undangan, serta pemberian advokasi hukum.
