PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 235
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Pusat Pengawasan Standardisasi Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 221 ayat (1) huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis di bidang pengawasan dan pengendalian standardisasi industri, koordinasi dan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian standardisasi industri, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas pengawasan dan pengendalian standardisasi industri.
