PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 228
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan persuratan, kearsipan, rumah tangga, barang milik negara, dan manajemen kinerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri.
