PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 153
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL INDUSTRI KECIL, MENENGAH, DAN ANEKA
Direktorat Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
