PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
- Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
