PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 76-m-ind-per-8-2011 Tahun 2011 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 9
Penyambung pipa berulir dari besi cor meleabel hitam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang berasal dari impor dan memasuki daerah Pabean INDONESIA wajib memenuhi ketentuan SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
