PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 75-m-ind-per-10-2008 Tahun 2008 tentang PENUNJUKAN/PENETAPAN SURVEYOR...
Pasal 1
Menunjuk PT. Surveyor INDONESIA (Persero), yang selanjutnya disebut Surveyor, sebagai pelaksana verifikasi industri atas rencana impor barang dan atau bahan dalam rangka pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM- DTP) atas impor barang untuk sektor industri.
