PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS INDUSTRI MANUFAKTUR BANTAENG
Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) AK-Manufaktur Bantaeng merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. (2) AK-Manufaktur Bantaeng berkedudukan di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. (3) AK-Manufaktur Bantaeng didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2018. (4) Tanggal 22 Maret ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis) AK-Manufaktur Bantaeng.
