PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 61-m-ind-per-6-2009 Tahun 2009 tentang HARGA RESMI TABUNG BAJA LPG 3...
Pasal 7
Harga resmi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dapat dilakukan penyesuaian apabila terjadi kenaikan atau penurunan harga bahan baku utama selama periode 3 (tiga) bulan melebihi 10%.
