PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 59-m-ind-per-5-2010 Tahun 2010 tentang INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 6
BAB 2 — PENGEMBANGAN INDUSTRI
Perusahaan Industri Perakitan Kendaraan Bermotor Khusus dapat mengimpor barang dan bahan baku untuk pembuatan kendaraan bermotor khusus.
