PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk...
Pasal 57
BAB 5 — TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN
(1) Surat keterangan pengecualian pemberlakuan SNI untuk Peralatan Masak dan Peralatan Makan dan Perlengkapan Masak secara wajib memuat paling sedikit informasi: a. nama Pelaku Usaha; b. alamat Pelaku Usaha; c. bidang usaha; d. nomor pos tarif; e. uraian barang; dan f. spesifikasi dan standar acuan produk yang dikecualikan. (2) Surat keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk 1 (satu) tahun takwim.
