PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk...
Pasal 45
BAB 3 — PENILAIAN KESESUAIAN
LSPro yang tidak melakukan Surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
