PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 50-m-ind-per-6-2013 Tahun 2014 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 10
(1) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak yang berasal dari impor dan telah memiliki SPPT-SNI wajib didaftarkan tipenya pada Direktorat Pembina Industri. (2) Pendaftaran Tipe sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
