PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 50-m-ind-per-3-2012 Tahun 2012 tentang PROGRAM REVITALISASI INDUSTRI...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Pabrik Gula adalah pabrik yang melakukan proses pengolahan tebu menjadi gula kristal putih.
- Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Industri Agro.
