PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca...
Pasal 42
BAB 3 — PENILAIAN KESESUAIAN
LSPro yang tidak melakukan Surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
