PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 48-m-ind-per-6-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M- IND/PER/3/2014 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah diubah sebagai berikut:
- Ketentuan Pasal 6 ayat (6) diubah, sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai berikut:
