PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 48-m-ind-per-4-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM...
Pasal 18
BAB 3 — PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
Pembangunan Jaringan dan Distribusi dilaksanakan dan dipimpin oelh Perusahaan EPC Nasional yang memiliki sertifikasi, klasifikasi dan kualifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.
