PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 48-m-ind-per-3-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 14
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku ketentuan yang terkait dengan Kompor Gas Bahan Bakar LPG Satu Tungku Dengan Sistem Pemantik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 85/M- IND/PER/11/2008 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA (SNI) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 129/M-IND/PER/12/2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
