PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 46-m-ind-per-3-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 6
Dalam proses penerbitan SPPT-SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, proses pengujian pada parameter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf c tetap dilakukan dan hasil pengujian parameter dimaksud bukan merupakan kelulusan syarat mutu.
