PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 41-m-ind-per-5-2014 Tahun 2014 tentang LARANGAN PENGGUNAAN...
Pasal 5
HCFC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilarang digunakan bagi investasi baru dan/atau dalam rangka perluasan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
