PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 38-m-ind-per-2-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 5
Baja Lembaran Lapis Seng sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan diperdagangkan di dalam negeri yang berasal dari produksi dalam negeri maupun berasal dari impor wajib memenuhi ketentuan SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
