PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 37-m-ind-per-7-2013 Tahun 2013 tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN...
Pasal 1
Menunjuk : a. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang belum terakreditasi sebagaimana tercantum pada huruf A Lampiran Peraturan Menteri ini untuk melaksanakan Sertifikasi SNI Regulator Tekanan Rendah www.djpp.kemenkumham.go.id
untuk Tabung Baja LPG pada Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung LPG; dan b. Laboratorium Penguji yang belum terakreditasi sebagaimana tercantum pada huruf B Lampiran Peraturan Menteri ini untuk melaksanakan pengujian Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG pada Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung LPG.
