PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 35-m-ind-per-3-2011 Tahun 2011 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 11
Direktur Jenderal Pembina Industri MENETAPKAN Petunjuk Teknis pelaksanaan dan Petunjuk pengawasan Penerapan SNI Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan di pabrik.
