PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2020 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA...
Pasal 2
KKNI Bidang Otomotif Subbidang Perawatan dan Perbaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi pedoman bagi: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis Kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karir; dan d. pangakuan dan penyetaraan kualifikasi.
