PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 33-m-ind-per-5-2014 Tahun 2014 tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN...
Pasal 5
Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 4 serta evaluasi terhadap kinerja LSPro dan Laboratorium Penguji yang ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
