PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 33-m-ind-per-3-2009 Tahun 2009 tentang PENUNJUKKAN LEMBAGA PENILAIAN...
Pasal 3
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri melakukan evaluasi terhadap kompetensi Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Penguji yang ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
