PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 32-m-ind-per-6-2013 Tahun 2013 tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN...
Pasal 6
SPPT-SNI dan Sertifikat Hasil Uji (SHU) Sepeda Roda Dua yang telah diterbitkan pada tanggal 28 Desember 2012 sampai dengan diundangkan Peraturan Menteri ini, masing-masing oleh LSPro dan Laboratorium Penguji yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 148/M-IND/PER/12/2010, dinyatakan berlaku berdasarkan Peraturan Menteri ini.
