PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2022 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGANNILAI TINGKAT...
Pasal 37
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Juli 2022
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK lNDONESIA,
ttd
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Juli 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
2022, No. 678
