PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2021 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI OLEOKIMIA...
Pasal 3
(1) Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau. (2) Tata cara sertifikasi Industri Hijau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.
