PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BARANG...
Pasal 3
(1) Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH untuk Industri Barang Lainnya dari Kaca dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau. (2) Tata cara sertifikasi Industri Hijau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.
