PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMBERDAYAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BPIPI mempunyai tugas melaksanakan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah persepatuan dalam rangka peningkatan daya saing nasional berlandaskan keunggulan potensi sumber daya daerah.
