PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMBERDAYAAN...
Pasal 12
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap unsur di lingkungan BPIPI harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan BPIPI maupun dalam hubungan antar instansi lain di luar BPIPI sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
