PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK INDUSTRI...
Pasal 35
BAB 7 — PENDANAAN
Segala pendanaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Politeknik Industri Petrokimia Banten bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
