PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
Pasal 7
BAB 3 — TUGAS JABATAN, UNSUR KEGIATAN, DAN SUB-UNSUR KEGIATAN
Rincian unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pembina Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
