PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2022 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS INDUSTRI TEKSTIL DAN...
Pasal 77
BAB 5 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Sarana dan prasarana AK-TEKSTIL SOLO diperoleh melalui dana yang bersumber dari: a. pemerintah; b. industri; c. masyarakat; atau d. pihak lain. (2) Pengelolaan sarana dan prasarana yang diperoleh dari pemerintah diselenggarakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara; (3) Pengelolaan sarana dan prasarana yang diperoleh dari industri, masyarakat atau pihak lain menjadi barang milik negara dan selanjutnya berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.
