PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 25-m-ind-per-2-2012 Tahun 2012 tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini diundangkan, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/M-IND/PER/10/2010, sepanjang terkait dengan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian atas SNI Lampu Pijar sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Peraturan Menteri dimaksud, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
