PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KERTAS DAN...
Pasal 24
BAB 5 — TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
Perwakilan Perusahaan dan/atau Importir bertanggung jawab terhadap jaminan mutu produk asal impor yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA sesuai dengan ketentuan SNI Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan.
