PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 10
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala Balai Diklat Industri menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
