Pasal 71
BAB 5 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Mahasiswa merupakan peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di Politeknik AKA Bogor. (2) Persyaratan untuk menjadi Mahasiswa Politeknik AKA Bogor: a. memiliki ijazah sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan atau yang sederajat; b. lulus ujian masuk Politeknik AKA Bogor; dan c. syarat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Politeknik AKA Bogor mengatur dan menyelenggarakan seleksi penerimaan Mahasiswa baru. (4) Tiap Mahasiswa diperlakukan sama di Politeknik AKA Bogor dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi. (5) Warga negara asing dapat menjadi Mahasiswa Politeknik AKA Bogor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
