PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 19-m-ind-per-2-2009 Tahun 2009 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 6
Penerbitan SPPT-SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan oleh LSPro yang telah diakreditasi oleh KAN dengan ruang lingkup akreditasi yang sesuai atau yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian.
