PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 19-m-ind-per-2-2009 Tahun 2009 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 15
Dengan diberlakukan Peraturan Menteri ini :
- Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 131/M/SK/3/1980 tentang Penggunaan Tanda SII Terhadap Sepuluh Macam Produk-Produk Industri sepanjang terkait dengan produk Pupuk Urea; dan
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 140/MPP/Kep/3/2002 tentang Penerapan Secara Wajib SNI Pupuk; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
