PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI MEDAN
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan memiliki busana akademik dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas busana pimpinan, busana Senat, dan busana wisudawan yang berupa toga, topi berwarna hitam, kalung, dan atribut lainnya. (3) Busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jaket almamater berwarna Biru Tua dengan kode warna Hue: 160, Set: 240, Luv : 621, Red: 0 Blue: 132 dan dibagian dada kiri terdapat lambang Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan.
