PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI MEDAN
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan memiliki bendera berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 dengan ukuran bendera resmi 150 cm x 100 cm, dengan tulisan “PERGURUAN TINGGI NEGERI”, “POLITEKNIK TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI”, “KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN RI” menggunakan jenis font Acumin ukuran 170pt, warna hitam #000000, berwarna dasar biru dengan kode warna
hex #ffcc00/#ffd700 dan terdapat lambang Politeknik Teknologi Kimia Industri. (2) Warna dan kode warna bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
