PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STTT BANDUNG
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik STTT Bandung memiliki busana akademik dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas busana pimpinan, busana Senat, dan busana wisudawan yang berupa toga, topi berwarna hitam, kalung, dan atribut lainnya. (3) Busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jaket almamater berwarna kuning mas dengan kode warna Pantone 144M (R:224, G:35, B:5, C:O, M:52, Y:100, K:O) dan di bagian dada kiri terdapat lambang Politeknik STTT Bandung.
