PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK ATI PADANG
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik ATI Padang memiliki busana akademik dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas busana pimpinan, busana Senat, dan busana wisudawan yang berupa toga, topi berwarna hitam, kalung dan atribut lainnya. (3) Busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jaket almamater berwarna biru dengan kode warna C: 25, M: 24, Y: 0, K: 0, dan di bagian dada kiri terdapat lambang Politeknik ATI Padang.
