PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 16-m-ind-per-2-2011 Tahun 2011 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA...
Pasal 17
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku,
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/5/2009 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 102/M-IND/PER/ 10/2009; dan
- Peraturan Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Nomor 372/SJ-IND/PER/6/2006 tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Penilaian Sendiri Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
