PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN TAHUN 2020-2024
Pasal 1
Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020- 2024 yang selanjutnya disebut Renstra Kemenperin 2020- 2024 merupakan dokumen perencanaan Kementerian Perindustrian untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
Pasal2 (1) Renstra Kemenperin 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas : a. pendahuluan; b. visi, misi dan tujuan; c. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; d. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan e. penutup. (2) Renstra Kemenperin 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
