PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 15-m-ind-per-3-2013 Tahun 2013 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 3
Perusahaan yang memproduksi Regulator Tekanan Rendah Tabung LPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib menerapkan SNI dengan:
www.djpp.kemenkumham.go.id
a. memiliki SPPT-SNI Regulator Tekanan Rendah Tabung LPG; serta b. memberikan tanda SNI pada setiap produk pada tempat yang mudah dibaca dengan cara penandaan yang tidak mudah hilang.
