PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 15-m-ind-per-2-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM...
Pasal 15
BAB 6 — VERIFIKASI TKDN
Verifikasi nilai TKDN dan nilai BMP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2), Pasal 13, dan Pasal 14 dilakukan oleh lembaga Surveyor independen yang kompeten di bidangnya dan ditunjuk oleh Menteri.
