PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STMI JAKARTA
Pasal 9
BAB 3 — VISI, MISI, DAN TUJUAN
Politeknik STMI Jakarta memiliki visi sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi industri yang unggul (excellence) dan berdaya saing global di bidang industri otomotif pada tahun 2030.
